Showing posts with label Hewan Halal. Show all posts
Showing posts with label Hewan Halal. Show all posts

Friday, May 20, 2016

Tata Cara Menyembelih Hewan Yang Baik Dan Sah Menurut Islam

Omnur - Tata Cara Sembelih Hewan Yang Baik Dan Sah Menurut Islam . Menyembelih hewan memang harus mengikuti beberapa peraturan dan tata cara yang baik dan benar agar hewan yang disembelih sesuai dengan syariat agama.

Tata Cara Menyembelih Hewan Yang Baik Dan Sah Menurut Islam
Tata Cara Menyembelih Hewan Yang Baik Dan Sah Menurut Islam

Adapun sunah-sunah dalam menyembelih menurut Islam yaitu :

a. Membaca basmalah

b. Membaca shalawat Nabi

c. Hewan yang disembelih diusahakan tidak melihat kepada orang yang akan menyembelih

d. Tidak menyembelih hewan di dekat hewan yang lainnya

e. Penyembelih dan hewan yang disembelih menghadap ke arah kiblat yaitu posisi kepala hewan berada disebelah selatan

f. Mengasah pisau betul-betul tajam untuk mengurangi siksaan pada hewan yang akan disembelih

Dalam agama Islam ada banyak sekali cara menyembelih hewan dan berikut ini unsur-unsur dalam menyembelih hewan yang baik menurut Islam :

1. Proses Penyembelihan ( Dzabhu )

Penyembelihan hewan dapat dianggap cukup dan sah jika disertai dengan niat menyembelih karena Allah SWT dan bukan dengan niat lainnya. Selain itu penyembelihan dianggap sah apabila kerongkongan (hulqum) dan tenggorokan (mari') dari hewan yang disembelih tersebut terputus. Kerongkongan (hulqum) adalah saluran pernafasan, sedangkan  tenggorokan (mari') adalah saluran makan.

Agar penyembilah dapat dianggap sempurna apabila dua urat nadi (wadajain) yang terletak dibelakang kerongkongan dan tenggorokan telah ikut terputus.

Apabila hewan tersebut hewan tersebut sudah mati sedangkan saluran hulqum dan mari' tidak terputus maka hewan hewan tersebut dianggap bangkai menurut Islam. Oleh karena itu saat menyembelih hewan sebaiknya jangan terlalu dekat dengan kepala karena akan dikhawatirkan yang terputus adalah lidahnya bukan kerongkongan ataupun tenggorokannya.

Dalam proses tata cara penyembelihan hewan menurut Islam tenggorokan dan kerongkongan tidak harus putus dalam satu kali ayunan pisau akan tetapi boleh diayunkan berulangkali selagi pisau belum diangkat. Apabila ditengah proses penyembelihan hewan pisaunya terangkat dan harus diganti karena misal pisau kurang tajam, pisau jatuh maka lakukan penyembelihan segera.

Proses Penyembelihan Hewan Menurut Islam
Proses Penyembelihan Hewan Menurut Islam

2. Orang yang menyembelih ( Dzabih )

Orang yang menyembelih hewan harus beragama Islam, apabila yang melakuan penyembelihan adalah non muslim maka hewan tersebut tidak sah dan dianggap bangkai.

Ada 4 kelompok yang makruh hukumnya untuk menyembelih hewan, yaitu :

a. Orang yang gila
b. Anak kecil yang belum pintar
c. Orang buta
d. Orang yang sedang mabuk

3. Binatang yang disembelih ( Madzbuh )

Binatang yang akan disembelih adalah hewan yang halal yaitu hewan yang boleh dimakan. Menyembelih hewan yang haram dimakan hukumnya juga haram karena termasuk ta'zib (penyiksaan).

Hewan-hewan yang akan disembelih ada 2 macam yaitu :

a. Maqdurun'ala dzakatihi yaitu hewan yang dapat dan memungkinkan untuk disembelih, dan penyembelihan ini sesuai dengan yang sudah dijelaskan diatas.

b. Ghairu Maqdurin 'ala dzakatihi yaitu hewan tersebut sulit atau tidak mungkin untuk disembelih seperti hewan liar, atau hewan jinak yang sudah menjadi liar. Maka cara penyembelihannya adalah dengan melemparkan benda tajam yang dapat mematikan hewan tersebut dengan catatan harus ada niat untuk sengaja melakukan penyembelihan ( qashdu dzabhi), dan apabila hewan tersebut masih hidup maka harus dilakukan peyembelihan seperti biasa.

4. Alat untuk menyembelih

Alat-alat yang digunakan untuk menyembelih hewan adalah setiap benda tajam seperti pisau dan kayu yang ditajamkan, akan tetapi jika benda tersebut terbuat dari tulang dan kuku maka alat tersebut tidak boleh digunakan untuk menyembelih hewan.

Semoga Tata Cara Menyembelih Hewan yang baik dan Sah menurut Islam ini dapat menjadi tambahan pengetahuan khususnya yang ingin memiliki hewan potong halal. Atau mungkin ingin membuat Kue brownies maka silahkan untuk mencarinya di halaman yang terdapat pada blog www.omnur.com